- ANTARA Foto
Densus 88 Tangkap 7 Orang Terduga Teroris Anggota Jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah
Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho pada rabu kemarin juga membenarkan bahwa Densus 88 Antiteror Mabes Polri ringkus tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah atau JI.
Agus Nugroho juga membocorkan inisial dan dari mana saja para terduga teroris tersebut berasal.
"Dari informasi kami terima ketujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.
Agus menjelaskan 4 warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian 2 warga Sigi berinisial MH dan HR dan warga Poso berinisial SK.
Informasi diterima dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, kemudian sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, diantaranya laptop dan telepon genggam.
Setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.
Langkah dilakukan kepolisian sebagai upaya penindakan paham radikalisme dan terorisme berkembang di Tanah Air.