- ANTARA Foto
Densus 88 Tangkap 7 Orang Terduga Teroris Anggota Jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (16/4), yang kabarnya baru tersiar satu hari setelahnya. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar baru-baru ini.
"Benar (ada penangkapan)," kata Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Densus memang belum memberikan pernyataan resmi dikarenakan untuk kepentingan penyidikan.
Saat ini, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para terduga teroris tersebut.
"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," imbuh Aswin.
Sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho pada rabu kemarin juga membenarkan bahwa Densus 88 Antiteror Mabes Polri ringkus tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah atau JI.
Agus Nugroho juga membocorkan inisial dan dari mana saja para terduga teroris tersebut berasal.
"Dari informasi kami terima ketujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.
Agus menjelaskan 4 warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian 2 warga Sigi berinisial MH dan HR dan warga Poso berinisial SK.
Informasi diterima dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, kemudian sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, diantaranya laptop dan telepon genggam.
Setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.
Langkah dilakukan kepolisian sebagai upaya penindakan paham radikalisme dan terorisme berkembang di Tanah Air.
Penangkapan terhadap anggota kelompok teroris JI juga pernah dilakukan pada Sabtu (27/1) di Boyolali, Jawa Tengah, satu orang ditangkap. Satu terduga lagi ditangkap di wilayah Magetan, Jawa Timur pada Senin (29/1).
Pada tanggal 25 Januari 2024, ditangkap 10 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. (ant/rpi)