Seorang jurnalis saat mengambil gambar tumpukan sampah di sepanjang jalur kawasan industri di Kabupaten Tangerang, Banten..
Sumber :
  • ANTARA/Azmi Samsul Maarif

DLHK Kabupaten Tangerang: Volume Sampah di Tangerang Kini Capai 3.000 Ton per Hari

Kamis, 18 April 2024 - 16:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Fachrul Rozi melaporkan tingkat volume sampah di daerahnya itu mencapai 3.000 ton per hari selama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Menurutnya, jumlah volume sampah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 500 ton dibandingkan pada hari biasa.

"Pada momen hari raya Lebaran ini volume sampah di Kabupaten Tangerang memang ada peningkatan dari yang biasa 2.500 ton per hari, sekarang menjadi 3.000 ton per hari, ada penambahan sekitar 500 ton," kata dia di Tangerang, Kamis (18/4/2024).

Meningkatnya jumlah muatan sampah tersebut terhitung pada hari libur setelah perayaan Lebaran yang membuat aktivitas masyarakat semakin tinggi.



Hal itu, terlihat dari mayoritas jenis sampah yang dihasilkan adalah limbah rumah tangga.

Adapun, mayoritas sampah yang dihasilkan masyarakat ini adalah limbah rumah tangga.

"Untuk produksi sampah ketika hari libur itu bukannya berkurang, tapi justru bertambah volume sampah yang dihasilkan masyarakat," jelasnya.

Sementara, dalam penanganan sampah itu, pihaknya mengerahkan sebanyak 700 petugas yang dilengkapi dengan 200 armada untuk mengangkut sampah selama periode libur Lebaran 2024.

Meskipun demikian, jumlah personil yang dikerahkan pihak DLH Kabupaten Tangerang tersebut mengalami penurunan akibat terdapat petugas yang pulang ke kampung halaman.

"Untuknya kesiapan armada kita memaksimalkan yang ada dengan 230 unit beserta petugas yang disiapkan hampir 700-800 orang dari jumlah keseluruhan 1.000 personil," paparnya.

Selain itu, selama libur Hari Raya Lebaran, DLHK Kabupaten Tangerang juga menerapkan skema khusus untuk menghindari terjadinya penumpukan sampah pada titik tertentu.

Skema yang dihadirkan ialah menempatkan petugas untuk mengawasi area yang kerap dijadikan masyarakat sebagai tempat membuang sampah sementara secara sembarangan.

Area tempat pembuangan sampah sembarangan itu pun disebut sebagai jalur tak bertuan oleh pihak DLH Kabupaten Tangerang.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral