- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Hasyim Asy'ari Buka Suara Soal Tudingan Dirinya Lakukan Tindak Asusila Terhadap PPLN
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari buka suara soal dirinya yang diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Hasyim Asy'ari diadukan ke DKPP atas dugaan tindakan asusila yang dilakukannya terhadap panitia penyelenggara luar negeri (PPLN).
"Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," ujar Hasyim saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Aduan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK ke Kantor DKPP RI sore tadi.
“Hari ini kita melaporkan ketua KPU RI ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” kata kuasa hukum pelapor, Aristo Pangaribuan di Kantor DKPP RI hari ini.
Hasyim diduga melakukan tindakan asusila kepada korban selama proses pemilu, yakni sejak bulan Agustus 2023 hingga Maret 2024.