- Istimewa
Tabrak 11 Motor dan 2 Mobil, Pelajar Pengemudi Yaris di Bekasi Hanya dikenakan Sanksi Tilang Polisi, Ternyata...
“Kemudian anaknya diserahkan ke orang tua,” ungkapnya.
Suwandhi menegaskan, saat peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi, pelaku dalam keadaan sadar dan tidak terpengaruh alkohol. “Murni panik karena digebrak tadi, dia keluar mau nyari makan malam,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, mobil Toyota Yaris yang dikendarai oleh remaja di bawah umur berinisial MH (16) menabrak 11 motor dan 2 mobil di ruas jalan Bekasi, Selasa (16/4/2024) malam.
Pelaku tabrak lari itu ditangkap oleh warga saat akan melarikan diri melalui Tol Becakayu.
Suwandi menerangkan, peristiwa tabrak lari itu terjadi pada pukul 22:27 WIB. Awalnya MH hanya menabrak 1 motor di kawasan Harapan Indah, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, lalu MH kabur dan menabrak sejumlah kendaraan lainnya.
“Si anak (MH) dia turun mau tanggung jawab, dari pihak motor ada 3 remaja marah-marah gebrak-gebrakin mobil. MH takut, masuk mobil lagi, pergi, lalu dikejar,” ujarnya.
MH, kata Suwandhi, melarikan diri keluar kawasan Harapan Indah lalu melaju ke arah Bekasi Kota. Saat melintas di depan Stasiun Bekasi, mobil Yaris berwarna putih itu kembali menabrak 2 motor.