Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali..
Sumber :
  • Antara

Hari Ini Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

Jumat, 19 April 2024 - 06:34 WIB

"Sebagai kontrol atas kerja penyelesaian perkara oleh penyidik KPK maka hal tersebut dapat diajukan sebagai hak tersangka," sambungnya.

Ali menegaskan, upaya hukum praperadilan merupakan pengujian persidangan terkait persoalan syarat formil administrasi penyidikan saja. Sehingga sudah tentu bukan substansi perkara. Ia menekankan, substansi perkara akan diuji di pengadilan Tipikor.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

"KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik. Namun kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/4).

Tim penyidik KPK kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujarnya. (hmd/dpi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral