Barikade 98 Ajukan Diri Sebagai "Amicus Curiae" untuk Kawal Demokrasi.
Sumber :
  • Antara

Barikade 98 Ajukan Diri Sebagai "Amicus Curiae" untuk Kawal Demokrasi

Jumat, 19 April 2024 - 13:05 WIB

Di sisi lain, meski amicus curiae yang dipertimbangkan MK hanya yang diberikan sampai 16 April 2024, dia menuturkan pihaknya tetap diterima baik dan berharap langkah tersebut bisa menjadi dukungan moral, etik, semangat, dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia melalui Barikade 98.

"Tetapi, apapun temuan yang dihasilkan pengadilan kami akan dukung. Namun apabila prosesnya tidak adil atau ada kecurangan ya harapannya harus ada pemilu ulang," ucap Hengki menegaskan.

Adapun saat menyerahkan surat sahabat pengadilan ke MK, Hengki ditemani oleh Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Mercu Buana (Iluni UMB) Aznil Tan.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan bahwa MK hanya mempertimbangkan amicus curiae yang diterima sampai 16 April 2024 pukul 16.00.

"Penting untuk diketahui, saya baru juga mendapatkan perintah dari majelis kehormatan, amicus curiae yang akan dipertimbangkan itu adalah amicus curiae yang diterima MK terakhir pada tanggal 16 April pukul 16.00," kata Fajar di Gedung I MK RI, Jakarta, Rabu (17/4).

Amicus curiae yang diajukan setelah 16 April 2024, tetap akan diterima MK, tetapi tidak dipertimbangkan oleh hakim konstitusi. (ant/ree)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
06:15
Viral