Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) bersama Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kanan) di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (19/4/2024)..
Sumber :
  • ANTARA

Sebanyak 40.839 Formasi Calon ASN di Kemensos Disetujui, Ini Rinciannya

Jumat, 19 April 2024 - 13:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyetujui formasi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk Kementerian Sosial (Kemensos).

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan formasi yang ditetapkan itu diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas serta pemerataan aksesibilitas pelayanan masyarakat di Indonesia.

"Mudah-mudahan ini formasi-nya dapat mendorong kinerja yang berdampak. Lebih dari 40 ribu formasi kita berikan untuk Kemensos di CASN tahun ini,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Adapun formasi sebanyak 40.839 tersebut terdiri dari 266 calon aparatur sipil negara (CASN) dan 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Secara rinci, formasi tersebut direncanakan akan diisi oleh 125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan, 40.508 PPPK Tenaga Teknis, dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan.

Menurut Anas yang juga mantan Bupati Banyuwangi ini, rekrutmen ini diharapkan dapat memberi kesempatan besar kepada para honorer/tenaga non-ASN di lingkungan Kemensos yang selama ini sudah mengabdi kepada negara.

Ia berharap momen ini juga menjadi pengungkit untuk mendorong kinerja Kementerian Sosial agar lebih berdampak, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengapresiasi Kementerian PANRB yang telah membuka kesempatan untuk anak-anak bangsa dapat mengabdi di institusi yang ia pimpin.

Mantan Wali Kota Surabaya tersebut berharap rekrutmen ini dapat meningkatkan kinerja Kementerian Sosial kedepannya.

"Saya ucapkan terima kasih ke Pak Menteri PANRB karena kebutuhan SDM di Kementerian Sosial insya-Allah bisa terpenuhi, karena kami membutuhkan banyak petugas, terutama di bagian teknis dan juga di bidang kesehatan," pungkas Risma. (ant/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral