Arsip - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik.
Sumber :
  • ANTARA

Soal Hasil Sidang MK, KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 yang Sudah Ditetapkan Tak akan Batal

Jumat, 19 April 2024 - 15:16 WIB

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu sampai dengan diktum kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara.

Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih 27.040.878 suara.

Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.

Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.

Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI. (ant/iwh)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral