- istimewa - Antara
8 Tersangka Teroris JI di Sulteng Punya Dasar Militer, Polri Bongkar Jabatan Masing-masing
Jakarta, tvOnenews.com - Tertangkapnya 8 teroris di Sulawesi Tengah belum lama ini membuat sejumlah fakta baru terkuak.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, 8 tersangka teroris anggota Jamaah Islamiyah (JI) tersebut sudah terlatih secara militer dan organisasi yang terstruktur.
Bahkan, kedelapan anggota JI tersebut merupakan orang-orang yang memiliki jabatan di kelompok Jamaah Islamiyah,
"Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan militer di Poso, Sulawesi Tengah," kata Trunoyudo kepada di Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Kedelapan tersangka yang terafiliasi JI Sulteng teng tersebut berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.
Penangkapan para teroris tersebut dilakukan dalam kurun waktu yang berbeda-beda. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri semula menangkap tujuh orang pertama pada Selasa (16/4/2024). Kemudian satu orang lagi diamankan pada Kamis (18/42024).
Kedelapan tersangka ini, lanjut dia, juga memangku jabatan di beberapa bidang dalam kelompok teroris JI.
Selain itu, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko juga membeberkan jabatan masing-masing tersangka di Jamaah Islamiyah.
Keterlibatan para tersangka anggota kelompok JI tersebut secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekrutmen, dan lembaga pendidikan.
"Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu inisial SO (Syam Organizer)," kata Jenderal Bintang Satu tersebut.
Syam Organizer (SO) merupakan yayasan amal milik kelompok teroris JI yang dikelola untuk menggalang dana sosial membiayai aktivitas terorisme.
Terungkapnya yayasan amal SO merupakan hasil penggeledahan di rumah RH, salah satu tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus di Jawa Barat, pada Minggu (15/8/2021) silam.
Penggeledahan di rumah tersangka RH di Komplek Patramaya Jalan Cipta Karya, Kota Bandung, Jawa Barat.
RH tersangka teroris kelompok JI ditangkap bersama lima tersangka lainnya, yakni FS, US, RS dan HF. (an/rpi)