Sumber :
- ANTARA/Rubby Jovan
Pelaku Pembunuhan Berencana yang Cor Mayat di Bandung Barat Kena Pasal 340, Kapolres Cimahi: Ancaman Hukuman Mati
Jumat, 19 April 2024 - 17:51 WIB
Kondisi mayat seorang pria yang ditemukan polisi sudah dalam kondisi membusuk yang terletak di bawah lapisan keramik karena terkubur di dalam rumahnya.
Identitas korban DH (42) yang merupakan mayat pria ditemukan di dalam rumahnya ternyata seorang pegawai honorer yang berada di salah satu kementerian.
Karena jejak korban sudah menghilang sejak 30 Maret 2024, akhirnya pihak keluarga DH melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditangani kehilangannya.
Pada akhirnya kasus pembunuhan berencana yang menimpa korban telah menemukan titik terangnya hingga pelaku akan terjerat hukuman mati yang telah melanggar Pasal 340. (ant/hap)