Dosen di Bekasi Melaporkan Kasus Penipuan Milyaran Rupiah di Universitas Pilipina.
Sumber :
  • tim tvOne M Supyan Limpong

Dosen di Bekasi Melaporkan Kasus Penipuan Milyaran Rupiah di Universitas Filipina

Jumat, 19 April 2024 - 18:47 WIB

Bekasi, tvonenews.com - Seorang dosen bernama Aloysius Bernanda Gunawan melaporkan seorang pria berinisal BTC, pengelola agency di bidang pendidikan, atas dugaan penipuan.

BTC diduga telah menggelapkan uang milyaran rupiah milik ratusan calon mahasiswa S-3 yang berencana melanjutkan pendidikannya ke Filipina.

Aloysius menceritakan, dugaan penipuan itu bermula ketika dirinya yang sedang mencari informasi tentang program doktoral melihat iklan di media sosial.

Dia melihat iklan salah satu agency yang menawarkan program doktoral di Filipina dengan biaya yang murah.

“Jadi saya itu sebenarnya dapat iklan di media sosial tiktok, Facebook itu kira-kira sudah dari November lah (2023). Mungkin Karana saya lagi cari informasi tentang doktor, jadi iklannya pada masuk,” kata Aloysius kepada wartawan, Senin (16/4/2024).

Aloysius kemudian menghubungi admin yang ada di Instagram. Lalu tak lama, dia dimasukkan ke WhatsApp group. Di grup tersebut, diinformasikan bahwa akan ada seminar Internasional di salah satu hotel di wilayah Bekasi.

Seminar itu mengundang pembicara dari kampus yang rencananya dituju oleh Aloysius yaitu Philiphines Women University (PWU).

“Kemudian ada juga dari alumni angkatan pertama atau kedua, empat atau tiga orang. Selain seminar juga ada penyerahan ijazah yang alumni ini,” ucap Aloysius.

Karena latar belakangnya sebagai tenaga pendidikan, Aloysius kemudian mengecek kebenaran ijazah alumni angkat pertama dan kedua yang ijazahnya diberikan saat seminar tersebut.

“Karena saya juga kerja di kampus kan saya cek, ini sudah diakui belum ijazahnya, sudah disetarakan belum, ternyata sudah disetarakan,” ungkapnya.

Setelah merasa yakin, Aloysius memantapkan diri untuk mendaftar pada bulan Desember 2023. Saat itu dia masuk gelombang kelima karena gelombang keempat sudah mulai perkuliahan.

“Kemudian akhir Desember mulai kita dikejar-kejar untuk bayar, kalau sampai 31 Desember tidak bayar, 1 Januari sudah harga normal,” ujarnya.

“Karena harga normalnya itu yang dibilang Rp 60 juta, sementara kalau kita lihat di websitenya itu PSU itu sekitar Rp 86-90 juta. Sama dia diiming-imingi beasiswa, beasiswa parsial katanya, jadinya cuma bayar Rp 30 (juta),” lanjutnya.

Aloysius kemudian melakukan pembayaran sebesar Rp 30 juta secara bertahap. Pembayaran pertama dilakukan pada 14 Desember, lalu pembayaran kedua pada 18 Desember.

“Karena lagi ada kesempatan (untuk melanjutkan pendidikan S-3) yasudah saya bayar, toh lagi ada uangnya,” ujarnya.

Setelah melakukan pembayaran, pada bulan Januari Aloysius mulai curiga dengan program doktoral tersebut. Pihak agency, kata dia, terus memperpanjang program baesiswa, sehingga total mahasiswa yang akan melanjutkan program doktoral berjumlah 207 orang.

“Disitu saya mulai melihat, kok banyak banget. Di Indonesia saja kan program doktor itu sedikit ya, ini kok banyak banget,” ucapnya curiga.

“Terakhir mungkin sekitar pertengahan Februari mulai lah dia bilang, wah ini karena terlalu banyak programnya saya ditegor dari Filipina,” tambahnya.

Pada bulan Februari, dia mendapatkan informasi penyedia program mengalihkan dirinya ke kampus Asian University Internasional di Malaysia.

“Disitu lah kita mulai pada komplain. (Total korban) 207, banyak banget. Dari berbagai daerah, kemarin itu kita sempat tanya-tanya ada yang dari Aceh, dari Medan ada, bahkan dari Papua, Manado, Kalimantan,” ungkapnya.

Salah satu pengelola agency mengaku, uang pendaftaran milik calon mahasiswa S-3 sudah habis digunakan untuk tranding.

Kepada Aloysius, pihak pengelola itu mengatakan sudah tidak mampu mengembalikan uang pendaftaran calon mahasiswa dan bersedia menjalani hukuman pidana.

“Sampai akhirnya si pengelolanya pak Bambang ini bilang wah uangnya saya pakai untuk trading dan saya loss, waduh udah semakin marah kita. Terus akhirnya wah saya tidak bisa membayar, saya bersedia dipenjara,” jelasnya.

Pada tanggal 8 April 2024 Aloysius dan korban lainnya yang merasa ditipu kemudian melaporkan pengelola agency berinisal BTC ke Polres Metro Bekasi Kota.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus membenarkan laporan dugaan penipuan program S-3 tersebut. Menurutnya, laporan korban sudah berjalan dan tengah didalami penyidik.

"lya benar korban sudah buat laporan, akan diperiksa pelapor dan saksi-saksi. Minggu ini pelapor akan diperiksa, karena kemarin laporannya dibuat sebelum Lebaran," kata Aloysius. (msl/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:38
07:39
01:28
02:06
02:17
04:11
Viral