Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing.
Sumber :
  • Istimewa

Ketum PITI, Ipong Hembing Bakal Polisikan Pendeta Gilbert Jika Tak Layangkan Permintaan Maaf 3 Hari Berturut-turut

Jumat, 19 April 2024 - 23:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing mengaku bakal turut serta melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke polisi terkait kasus dugaan penistaan agama.

Meski telah menyampaikan permintaan maap di hadapan Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Ipong menilai Gilbert juga tetap harus sampaikan permohonan maap kepada seluruh umat muslim, melalui media massa.

Menurut Ipong, permintaan maaf yang dilakukan Gilbert harus disampaikan lewat media massa selama tiga hari berturut-turut.

"Berdasarkan berbuatan tersebut kami mengharuskan pendeta Gilbert Lumoindong untuk menyatakan minta maaf, kepada seluruh umat Islam sedunia, melalui media cetak dan elektronik TV selama 3 hari berturut turut," ucap Ipong kepada awak media, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Ipong menuturkan laporan ke polisi akan dilayangkan pihaknya jika Gilbert dalam kurun waktu tiga hari ke depan tak melakukan permintaan maaf.

"Jika dalam waktu tiga hari ke depan tidak dilakukan pdt Gibert, maka LP segera dibuat dengan dasar pasal 156 a KUHP, sanksinya 5 tahun penjara," ungkap Ipong. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral