- VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)
Kronologi Lengkap Oknum Dokter di RS Bunda Jakabaring Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Kepergok Lakukan Ini
Palembang, tvOnenews.com - Oknum dokter yang diduga lakukan pelecehan seksual terhadap istri psien di Palembang akhirnya dijadikan tersangka.
Oknum dokter yang diduga lecehkan istri pasien tersebut berinisial MYD.
Diduga pelecehan seksual itu terjadi di tempat sang oknum dokter bertugas, yakni di Rumah Sakit Bunda Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
Tim Kuasa Hukum korban berinisial TAF, mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
"Status dokter MYD sudah jadi tersangka mulai kemarin," kata salah satu Tim Kuasa Hukum korban, Redho Junaidi, Sabtu (20/4/2024).
Penetapan MYD sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Kami berharap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan segera menahan dokter MYD," katanya.
Tim kuasa hukum korban membantah pernyataan penasehat hukum tersangka MYD yang menyebut kalau pihak korban telah melakukan perdamaian dan mencabut kuasa.
"Kami sampaikan kalau kami belum pernah menerima langsung dari klien mengenai pencabutan kuasa. Perkara ini berdasarkan Pasal 5 UU TPKS, Pasal 6b, dan Pasal 15 bukan delik aduan. Jadi seandainya benar pun proses hukum tetap lanjut," ungkapnya.
Menurutnya, kasus ini khusus yang mengatur tentang moralitas seksual menyangkut moral, sehingga kasus ini harus tetap jalan.
Pihaknya mengapresiasi Polda Sumatera Selatan yang sudah mentapkan dokter MYD dengan mengeluarkan SP2HP.
Kronologi Oknum Dokter Lecehkan Istri Pasien
Bagaimana kronologi oknum dokter lecehkan istri pasien di salah satu rumah sakit di Sumatera Selatan (Sumsel)?
Sebelumnya seorang dokter spesialis berinisial MY diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap istri pasien di salah satu rumah sakit di kawasan Jakabaring Palembang.
Korban berinisial TAF (22) mengaku telah dilecehkan dan diperlakukan tak senonoh saat menemani sang suami berobat ke RS.
Kasus ini bermula saat korban menemani sang suami berobat ke RS, Rabu (20/2/2024). Korban menemani sang suami konsultasi dengan dokter spesialis.
Saat itu, sang dokter menawarkan kepada korban dan suaminya untuk dilakukan suntik vitamin guna simulasi suntik syaraf.
Tawaran itu lantas disetujui korban sebelum terjadinya pelecehan seksual.
Usai menerima suntikan dari terlapor MY sang suami langsung tertidur sedangkan TAF mengaku pusing hingga lemas setengah sadar.
Saat sudah setengah sadar ia melihat jika terlapor (oknum dokter) sudah membuka pakaian dan berbuat asusila. (peb/muu)