Imbauan Tegas KSP: Penerapan Perdagangan Karbon Harus Optimal sebelum Oktober 2024.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Imbauan Tegas KSP: Penerapan Perdagangan Karbon Harus Optimal sebelum Oktober 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 21:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan penerapan perdagangan karbon di Indonesia harus berjalan optimal sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir pada Oktober 2024.

Hal itu disampaikan Moeldoko saat menerima Dirjen Pengendalian dan Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanti, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (19/4), sebagaimana siaran pers yang diterima, di Jakarta, Sabtu malam.

“Carbon Trading ini program Presiden. Untuk itu akselerasi penting dilakukan sambil tetap memperhatikan arahan Presiden, yaitu membentuk ekosistem ekonomi karbon yang berintegritas, inklusif, transparan dan berkeadilan,” pungkas Moeldoko.

Moeldoko menekankan pentingnya percepatan penyusunan dan harmonisasi regulasi, khususnya pada sektor-sektor yang ada di dalam Nationally Determine Contribution (NDC), di antaranya terkait energi, limbah, proses industri, serta penggunaan produk pertanian, kehutanan, dan sektor lain sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi misalnya blue carbon.

Moeldoko mengatakan percepatan penyusunan dan harmonisasi regulasi terkait perdagangan karbon dibutuhkan agar Indonesia bisa menangkap potensi ekonomi pasar yang besar, baik melalui perdagangan karbon secara bilateral maupun mekanisme bursa karbon.

Dia menyampaikan potensi perdagangan karbon di Indonesia sangat besar karena memiliki kekayaan alam khususnya dengan banyaknya hutan tropis, padang rumput beriklim sedang, serta keanekaragaman hayati laut dan pesisir (blue carbon) berupa mangrove, padang lamun, serta rumput laut yang dapat menjadi sumber penyerapan karbon dan sangat penting dalam mengatasi krisis iklim.

“Sumber daya kita besar, potensi pasarnya juga besar, demand sudah ada. Namun carbon trading dan bursa karbon belum berjalan sesuai harapan. Kendalanya ada pada proses penyusunan dan harmonisasi regulasi, seperti terkait pajak karbon dan penetapan ambang batas emisi karbon pada beberapa sektor. Ini yang harus segera diselesaikan,” terangnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral