- Istimewa
Marah dan Siram Air Keras karena Dilecehkan, Wanita di Palembang Ini Malah Jadi Tersangka Penganiayaan
Palembang, tvOnenews.com - Seorang wanita di Palembang menjadi tersangka penganiayaan usai menyiram air keras orang yang diduga melakukan pelecehan seksual kepadanya.
Sebuah video viral menunjukkan seorang wanita berbahasa Palembang, menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye mengungkapkan kesaksiannya saat tubuhnya disentuh tanpa izin oleh pria yang kemudian ia siram air keras tersebut.
Wanita Palembang yang diketahui bernama Dilla itu mengaku tak tahu bahwa air yang disiramnya adalah air keras. Ia menyiram pria itu karena merasa marah tubuhnya dipegang di bagian vital.
Adapun kronologi wanita di Palembang tersebut dilecehkan dan membalas dengan menyiram air keras, berawal saat ia dan pria yang diketahui bernama Candra itu bertemu di jalan.
Di dalam videonya, Dilla menjelaskan bahwa ia bertemu dengan pria yang mengaku teman suaminya di jalan.
Meski Candra mengaku teman suaminya, namun Dilla tak mengenalnya. Ia pun mengantarkan sang pria tanpa rasa curiga ke rumah mertuanya.
Pada saat dibonceng, Dilla mengungkapkan tubuhnya dipegang tanpa izin, bahkan ke bagian kemaluan.
"Kami boncengan berdua pak. Pas di jalan, dia pegang-pegang saya sampai ke kemaluan. Tangannya langsung saya tepis sambil berkata jangan kurang ajar," kata Dilla, dikutip dari video yang beredar.
Kesal, saat sampai di rumah mertuanya Dilla langsung mengambil botol dan menyiramkannya ke wajah Candara.
Di dalam keterangannya, Dilla tak tahu bahwa air tersebut adalah air keras.
"Saya tidak tahu ka,au itu cuka para (air keras), karena di dalam botol air mineral," kata dia.
Setelah disiram air keras oleh Dilla, Candra lalu langsung melarikan diri.
Meski demikian, kini Dilla justru menjadi tersangka penganiayaan terhadap Candra gara-gara menyiramnya dengan air keras.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan informasi tersebut.
Harryo menjelaskan, motif pelaku adalah kesal karena pria tersebut melakukan pelecehan seksual kepada dirinya.
"Motifnya adalah jengkel dari pihak tersangka, karena ada perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan korban, melakukan tindakan tidak senonoh," kata dia. (iwh)