- ANTARA
Anies-Muhaimin Hari Ini Mohon MK Kabulkan Pemilu Ulang Tanpa Prabowo-Gibran, Tapi Maaf Survei Berkata Lain: Bahkan NasDem Tak Setuju
Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (22/4/2024). Paslon Anies dan Muhaimin dijadwalkan akan datang dalam pembacaan putusan yang akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Gedung MK, Jakarta.
Salah satu tuntutan dalam sidang sengketa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK yang diajukan oleh AMIN adalah dilakukannya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) lewat berkas permohonan yang sebelumnya telah didaftarkan pada 21 Maret 2024 lalu.
Pada sidang perdana, Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum Timnas AMIN sempat menyatakan bahwa suara yang diperoleh Paslon 02 Prabowo-Gibran didapatkan dengan cara-cara curang yang didukung Presiden Jokowi.
“Ada berbagai modus kejahatan terhadap konstitusi dan cara-cara curang yang dilakukan Presiden Jokowi untuk mendukung Paslon 02 yang kesemuanya itu melahirkan berbagai kejahatan turunan dalam bentuk pelanggaran prosedur pemilu yang mempengaruhi hasil pemilu,” kata Bambang Rabu, 27 Maret 2024.
Bahkan, Anies Baswedan yang hadir langsung dalam sidang perdana waktu itu juga secara tegas di hadapan forum sidang menyatakan Pemilu 2024 dilakukan tidak secara bebas, jujur, dan adil.