Pasangan Anies-Muhaimin memberikan keterangan pers sebelum menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (22/4/2024)..
Sumber :
  • (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Jelang Pembacaan Putusan MK, Anies-Muhaimin Doa Bersama Mendoakan Hakim MK Sebelum Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

Senin, 22 April 2024 - 08:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jelang pembacaan putusan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan Muhaimin Iskandar, melakukan doa bersama untuk mendoakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), sebelum membacakan putusan .

"Hari ini para hakim menentukan masa depan politik bangsa ini, mohon doanya kepada seluruh masyarakat bangsa Indonesia," kata Muhaimin di Jakarta, Senin.

Doa yang dipimpina oleh Muhaimin turut diikuti oleh Anies Baswedan dan sejumlah tim pememngan AMIN, diantaranya, Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi Alaydrus dan Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Ari Yusuf Amir.

Muhaimim mengatakan keputusan MK akan membawa masa depan politik yang baik, untuk negara demokratis. Di mana tidak hanya yang memegang kekuasaan, yang akan terus menentukan jalannya kekuasaan dan pemerintahan.

"Mohon doa dan dukungan, mohon terus kita semua diberi kekuatan untuk mengawal kemajuan dan kemakmuran bangsa ini," harapnya.

Berangkat dari Rumah Perubahan AMIN di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat, pasangan AMIN bergerak menuju Gedung MK pada Pukul 08.00 WIB.

Sesuai agenda, hari ini Senin (22/4/2024) pagi Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono pada Minggu (21/4) mengatakan bahwa Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” kata dia. (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:00
01:02
01:01
05:31
05:44
01:00
Viral