Yusril Ihza Mahendra dan jajaran Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran saat jumpa pers di Gedung MK.
Sumber :
  • Bagas-tvOnenews

Curhat Yusril Jelang Putusan MK, Keluarga Diserang dan Difitnah karena Bela Prabowo-Gibran: Jangan Caci Maki yang Tidak Terlibat

Senin, 22 April 2024 - 09:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, mengaku terus mendapatkan cacian selama membela Paslon 02.

Hal itu disampaikan dalam jumpa pers sebelum sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta. Yusril menyampaikan, proses sidang sengketa PHPU Pilpres 2024 yang sejauh ini berlangsung adalah momentum bersejarah.

"Ini merupakan momentum bersejarah, masyarakat secara terbuka menyaksikan jalannya persidangan, dan saya rasa semua bisa menilai bagaimana tuntutan dalam persidangan ini," kata Yusril Ihza dalam siaran langsung, Senin (22/4/2024).

Pada momen tersebut, Yusril 'curhat' lika-likunya selama menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran di sidang sengketa perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Ia sangat menyayangkan banyaknya hujatan yang diterima dari berbagai pihak di media sosial. Bahkan tak sedikit yang melayangkan cacian dan fitnah kepada Yusril dan keluarganya.

"Saya sebagai ketua Tim juga diserang, difitnah, dikata-katain. Serangan terhadap pribadi dan keluarga itu luar biasa," ungkap Yusril.

Kendati demikian, Yusril mengaku memaklumi apa yang terjadi terhadapnya tersebut.

Menurut Yusril, berbagai cacian tersebut adalah wujud kemarahan pendukung 01 dan 03 yang tak mampu berargumen di persidangan.

"Mungkin mereka sudah tidak bisa lagi membantah dan memberikan argumen mengenai apa yang terjadi di persidangan," ujar Yusril.

"Kalau mau berdebat, berdebat aja di sidang. Jangan dicaci maki orang yang tidak terlibat," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” kata dia, Minggu (21/4/2024). (rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral