- tim tvOne/Julio Trisaputra
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ribuan Personel Disiagakan di Depan Gedung MK
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 7.783 personel gabungan telah disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang putusan sengketa pilpres di Mahmakah Konstitusi (MK).
"Dengan pelaksanaan putusan dari MK ini, personel gabungan tni polri sebanyak 7.783 sudah disiagakan sejak tadi malam," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (22/4/2024).
Susatyo menjelaskan, selain di Gedung MK, pihaknya juga melakukan pengamanan disejumlah titik seperti gedung Bawaslu, KPU hingga gedung MPR/DPR.
"Untuk dikawasan Monas sendiri sebanyak 5.250 dan sisanya berada di objek objek KPU pemilu lainnya, KPU, Bawaslu termasuk DPR juga. Di berbagai sentra sentra ekonomi yang kami tempatkan," jelasnya.
Dirinya juga mengungkapkan, telah melakukan rekayasa arus lalu lintas di ruas Jalan Medan Merdeka Utara hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Adapun pengalihan arus dimulai ruas jalan TL. Harmoni mengarah ke Jl. Merdeka Barat akan ditutup, dialihkan ke Jl. Kesehatan. Lalu, Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara juga ditutup dialihkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng.
Kemudian, jalan dari TL. Thamrin akan ditutup. Nantinya para pengendara yang melintas akan dialihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Jl. Abdul Muis dan ke Patung Tani.
"Kita berharap sejak nanti pembukaan sidang sampai nanti penutupan semua bisa berjalan aman termasuk juga aksi aksi pada hari ini di kawasan monas," tandasnya.
Seperti diketahui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 akan dibacakan Senin (22/4/2024).
Rencananya putusan MK akan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.
"Senin 22 April 2024, 09:00 WIB, Pengucapan Putusan,” demikian bunyi jadwal sidang yang dikutip dari laman resmi MK di Jakarta. (aha/iwh)