Anggota Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Muhammad Bagas

Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK, Hotman Paris Sebut Tuduhan Kubu Anies dan Ganjar Hanya Omon-omon

Senin, 22 April 2024 - 10:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada Senin (22/4/2024) dihadiri seluruh tim hukum semua pihak termasuk Hotman Paris.

Sebagai Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris mengatakan bahwa segala tuduhan yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanyalah omon-omon belaka.

Hotman Paris menegaskan, tuduhan-tuduhan yang dilayangkan selama ini dalam sidang MK tidak memiliki bukti yang kuat.

"Intinya, permohonan mereka itu adalah permohonan omon-omon," kata Hotman Paris, ditemui wartawan di Gedung MK, Senin (22/4/2024).

Pengacara kondang ini menuturkan semua yang dihadirkan dalam sidang MK oleh kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak terbukti dan hanya berupa praduga.

"Bayangkan bansos, dia bilang ada penyogokan bansos ke rakyat, satu pun tapi rakyat tidak diajukan menjadi bukti. Itu kan omon-omon," kata Hotman menegaskan.

Sebelumnya, diberitakan Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Senin ini.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
02:15
06:15
04:05
03:21
01:02
Viral