Sumber :
- Julio Trisaputra-tvOne
MK Tegaskan Pencalonan Gibran sebagai Cawapres 2024 Tidak Masalah
Senin, 22 April 2024 - 11:23 WIB
Oleh karena itu, kata Arief, MK berpendapat bahwa pencalonan Gibran sebagai cawapres 2024 sudah sah sesuai aturan.
“Dengan demikian, menurut Mahkamah tidak terdapat permasalahan dalam keterpenuhan syarat tersebut bagi Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden dari pihak terkait,” ujarnya.
Dia menyebut hasil verifikasi serta penetapan pasangan calon yang dilakukan oleh KPU RI selaku termohon telah sesuai dengan ketentuan tersebut.
“Serta tidak ada bukti yang meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi intervensi presiden dalam perubahan syarat pasangan calon dalam Pilpres 2024,” jelas Arief. (saa/nsi)