- ANTARA
Soal Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK, Jokowi Bilang Begini
Jakarta, tvOnenews.com - Pada Senin (22/4/2024) Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi salah satu yang disebut dalam sidang MK itu, khususnya di dalam dalil pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Di dalam dalil pemohon itu yang digugat ke MK, kubu Anies-Muhaimin menyatakan ada campur tangan atau cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024.
Mesi demikian, dalil tersebut sudah ditolak oleh MK di dalam sidang putusan sengketa pilpres. Menurut hakim, tuduhan Jokowi ikut campur tidak beralasan.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum, Mahkamah menilai dalil Pemohon tidak beralasan menurut hukum," kata Hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh dalam sidang pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung I MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Saat sidang MK berlangsung, Jokowi sedang berada di Gorontalo. Salah satu agendanya adalah meresmikan Bandara Panua bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Ketika ditanya mengenai jalannya sidang putusan sengketa pilpres di MK, Jokowi tidak banyak memberikan tanggapan. Ia hanya memberi jawaban singkat.