Din Syamsuddin Di Kawasan Patung Kuda.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Pesimis Hakim MK Kabulkan Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Din Syamsuddin: Innalillahi

Senin, 22 April 2024 - 13:54 WIB

"Poin pertama dari GPKR, kita semua menolak secara kategoris keputusan MK yang sebentar lagi dibacakan," tutupnya.

Seperti diketahui, hari ini Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan gugatan hasil pilpres 2024. Sidang dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama. (aha/iwh)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral