Sumber :
- (tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar)
Tanggapan Anies terhadap Hasil Putusan MK soal Sengketa Pilpres: Beri Kami Waktu
Senin, 22 April 2024 - 16:05 WIB
Putusan tersebut dibacakan oleh MK dalam waktu yang sama terhadap dua perkara sengketa Pilpres yang telah diajukan.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," tandasnya, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin hari ini.
Diketahui gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Sedangkan gugatan sengketa Pilpres dari pihak 03 dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024. (agr/hap)