Capres nomor urut 01 Anies dan Cak Imin usai sidang putusan sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Sumber :
  • (tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar)

Tanggapan Anies terhadap Hasil Putusan MK soal Sengketa Pilpres: Beri Kami Waktu

Senin, 22 April 2024 - 16:05 WIB

Putusan tersebut dibacakan oleh MK dalam waktu yang sama terhadap dua perkara sengketa Pilpres yang telah diajukan. 

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," tandasnya, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin hari ini.

Diketahui gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sedangkan gugatan sengketa Pilpres dari pihak 03 dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024. (agr/hap)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral