Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat peresmian Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Gorontalo tidak lupakan hasil putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres, Senin (22/4/2024).
Sumber :
  • (Dok. Diskominfotik Provinsi Gorontalo)

Hasil Putusan MK Dihormati Jokowi terkait Sengketa Pilpres saat Kunjungan Kerja di Gorontalo

Senin, 22 April 2024 - 18:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Karena masih melakukan kunjungan kerja di Gorontalo, pernyatan Jokowi disampaikan Ari terkait hasil putusan Hakim MK yang telah menolak gugatan sengketa Pilpres lewat pesan singkatnya di Jakarta, Senin (22/4/2024).

"Presiden menghormati putusan MK dalam perkara PHPU Pilpres 2024 yang bersifat final dan mengikat," ujar Ari.

Terkait hasil putusan dari gugatan sengketa Pilpres yang sudah dibacakan oleh Hakim MK, membuat Ari menganggap konstestasi Pilpres 2024 sudah selesai.

Hal ini membuat masyarakat Indonesia harus bersatu kembali, termasuk harapan yang diharapkan oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin sebelumnya, dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono.

Supaya kerja sama yang dilakukan pemerintah bersama masyarakat bertujuan agar mewujudkan Indonesia lebih baik lagi.


Ketua Hakim MK Suhartoyo pimpin sidang bacaan hasil putusan gugatan sengketa Pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024). (tvOnenews.com/Muhammad Bagas)

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral