Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat peresmian Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Gorontalo tidak lupakan hasil putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres, Senin (22/4/2024).
Sumber :
  • (Dok. Diskominfotik Provinsi Gorontalo)

Hasil Putusan MK Dihormati Jokowi terkait Sengketa Pilpres saat Kunjungan Kerja di Gorontalo

Senin, 22 April 2024 - 18:13 WIB

Kedua putusan MK yang memperlihatkan pertimbangan hukum yang dituduhkan kepada pemerintah Indonesia dianggap Ari tidak disertai bukti.

Seperti adanya kecurangan, intervensi pemilu, mobilisasi aparat, politisasi bansos, dan ketidaknetralan Penjabat Kepala Daerah.

Kata Ari, persiapan dan dukungan penuh untuk proses transisi pemerintahan sedang dilakukan pemerintah yang ditujukan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Di sisi lain, sebelum periode masa jabatan Presiden RI Jokowi berakhir, Koordinator Stafsus Presiden RI itu menegaskan komitmen yang dilakukan pemerintahan sekarang akan diselesaikan.

Termasuk seluruh program kerja pemerintah yang ingin dicapai selama periode kepemimpinan Jokowi.

Dalam hal ini, pembacaan putusan hasil sengketa Pilpres telah dilakukan Hakim MK dalam waktu yang sama pada hari ini di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
06:15
Viral