Sumber :
- ANTARA
Usai Putusan Tolak Gugatan Kubu 01 dan 03 soal Sengketa Pilpres 2024, Prabowo Subianto: Terima Kasih kepada MK
Senin, 22 April 2024 - 23:37 WIB
Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.(ant/lgn)