Sumber :
- Istimewa
MK Lemahkan Dalil Menteri BUMN Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Usai Kampanye Prabowo-Gibran
Selasa, 23 April 2024 - 05:07 WIB
Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Pada intinya, ketiga Hakim Konstitusi tersebut berpendapat seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.(ant/lgn)