- Antara
Jokowi Disebut Telepon Hakim Sebelum Putusan PHPU, MK Ungkap Fakta Sebenarnya
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut menelpon Hakim Konstitusi sebelum sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/4/2024).
Kabar tersebut langsung ditanggapi oleh Juru Bicara MK, Fajar Laksono.
"Saya gak tahu. Silakan tanya kepada yang memberikan informasi itu," ujar Fajar kepada di Gedung MK.
Sebelumnya, Fajar menegaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan semua rangkaian pengamanan hasil RPH tentang sengketa Pilpres 2024.
Hal tersebut menurutnya sudah dilakukan dengan menjaga ketat ruang RPH agar tak sembarangan orang masuk.
"Sejauh ini kita sudah menerapkan mekanisme pengamanan dalam arti itu ya dalam arti supaya ketertutupan, kerahasiaan RPH itu betul-betul terjamin," ungkapnya.
"Kita sudah siapkan mekanisme, selama itu diterapkan itu ruang yang restriktif tidak boleh sembarangan orang hadir ada di situ. Bahkan, naik ke lantai itu pun tidak diperkenankan," lanjutnya.