- Antara
Jokowi Disebut Telepon Hakim Sebelum Putusan PHPU, MK Ungkap Fakta Sebenarnya
Dilaksanakan di Kantor KPU," jelas Hasyim. Dengan demikian, keputusan MK itu memperkuat putusan KPU RI yang menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Adapun dalam gugatan sengketa Pilpres 2024, kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan penetapan KPU bahwa Prabowo dan Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Kedua kubu itu juga meminta Gibran yang juga putra sulung Presiden Jokowi didiskualifikasi sebagai cawapres 2024.
Pihaknya juga meminta pemungutan suara ulang tanpa Prabowo-Gibran.
Sebelumnya, Sekertaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani juga mengatakan Calon Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan bertemu Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri usai memastikan kemenangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sekarang sudah mulai mencocokkan waktu-waktunya semoga agenda ini tidak lama lagi akan disampaikan kepada publik," kata Muzani saat jumpa pers di Media Center Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Kartanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Muzani mengatakan pertemuan dengan Megawati merupakan bagian dari upaya Prabowo membangun rekonsiliasi besar untuk mendukung jalannya pemerintahan ke depan.