Ilustrasi - judi online..
Sumber :
  • Dok Antara

Ada Ancaman Nyata, Semua Warga Indonesia Didesak Perang?

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

“Harus menggelorakan dari hati dan pikiran, bahwa dengan memberantas judi online kalian menyelamatkan nasib rakyat dan republik ini,” tutur dia.

Sementara, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menambahkan ada tiga nilai yang diterapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memberantas judi online.

“Perintah Bapak Presiden adalah memberantas judi online. Saya hanya minta tiga hal, pertama jaga integritas. Kedua, amanah seperti yang sudah ditugaskan. Dan yang ketiga, loyalitas,” ucap dia dalam rilis pers.

Baginya, perkembangan praktik judi online makin memprihatinkan karena memakan korban rakyat kecil.

Bahkan, putaran uang judi online mencapai Rp347 Triliun per tahun, yang korbannya adalah rakyat kalangan bawah, mulai dari ibu rumah tangga, supir truk, tukang ojek, hingga tukang bakso. Hidup mereka hancur karena jeratan judi tersebut.

Wamenkominfo lantas mengapresiasi upaya sivitas Kementerian Kominfo dalam menangani peredaran konten dan situs judi online.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan selama ini. Saya tahu (bagaimana) pertarungan dengan judi online dan kita juga semua tahu kita hanya bisa blokir dan take down. Tapi kita punya power yang lebih besar untuk menghambat perkembangan judi online ini,” tegas dia.

Sebelumnya, Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk memberantas judi online.

Pembentukan satgas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.

“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” kata Budi, usai mengikuti rapat internal yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Indonesia darurat judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Dalam hal ini, Kemenkominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

Merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari judi online sepanjang tahun 2023 mencapai Rp327 triliun.

Temuan itu disebut sangat meresahkan, terlebih banyak laporan yang diterima pemerintah bahwa para pemain judi online adalah masyarakat kecil.

“Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan ada empat orang bunuh diri akibat judi online. Karena itu negara ini harus serius. Dalam seminggu ke depan akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap aja bandar judinya,” imbuhnya.(ant/lkf)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:29
02:01
03:03
03:01
19:03
01:14
Viral