Kepala BNN RI Marthinus Hukom saat Workshop Indonesia Bersinar di Medan, Sumatera Utara..
Sumber :
  • ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ada Kabar Buruk, Semua Warga Indonesia Diminta Harus Waspada, Simak Baik-Baik Informasinya

Selasa, 23 April 2024 - 19:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Marthinus Hukom memberikan kabar buruk soal peredaran narkoba di Indonesia.

Salah satunya melalui pesisir timur daerah Sumatera Utara, yang kawasan ini berdekatan dengan jalur perdagangan Internasional.

Berdasarkan survei prevalensi 2021, ada sekitar saru juta jiwa di Sumatera Utara terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Angka tersebut, merupakan yang paling tinggi dibandingkan wilayah lainnya di Indonesia.

Dia lantas memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang terlibat dengan peredaran narkoba.

Marthinus juga mengatakan tindakan yang dilakukan para pengedar narkoba itu selain merusak moral mental dan fisik para penggunanya, tetapi juga telah menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan.

Oleh karenanya, pengedar narkoba untuk kembali ke jalan yang benar.

"Narkoba adalah ancaman bagi keselamatan umat manusia, untuk itu perlu adanya sinergitas antara kita semua untuk membangun ketahanan masyarakat," kata Marthinus dalam Workshop Indonesia Bersinar di Medan, Sumatera Utara, yang dipantau dari Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Menurut dia, sindikat narkoba internasional memasukkan barang terlarang itu ke wilayah Indonesia.

Dia juga menginginkan agar seluruh pihak bersama-sama bangkit dan mewujudkan kesadaran demi menjauhkan keinginan atau godaan untuk mencoba-coba menggunakan narkoba dan memperdagangkan barang haram tersebut

Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, diharapkan dapat menurunkan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Selain itu, kesadaran tersebut, bakal menciptakan sumber daya manusia yang lebih berkualitas sebagai modal utama pembangunan nasional untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Di samping itu, Semua warga yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba diimbau agar tidak perlu khawatir atau malu untuk melaporkan diri kepada instansi yang telah ditetapkan sebagai tempat wajib lapor untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi.

"Proses rehabilitasi itu dapat memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba dan mengembalikan saudara-saudara semua kepada kehidupan yang lebih berkualitas demi masa depan," tuturrnya.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:06
02:51
02:26
08:43
04:19
03:01
Viral