Presiden terpilih Prabowo Subianto saat diminta keterangannya, Selasa (23/4/2024).
Sumber :
  • (tvOnenews.com/Muhammad Bagas)

Pasca Putusan MK, Prabowo Mulai Komunikasi Politik untuk Membangun Koalisi yang Kuat

Selasa, 23 April 2024 - 23:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah mengetahui putusan hasil Mahkamah Konstitusi (MK), Prabowo Subianto akan menghadiri penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (24/4/2024) pagi hari.

"Besok saya akan menghadap ke KPU, jam 10.00 WIB," katanya kepada awak media di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Prabowo mengungkapkan, setelah menghadiri penetapan di KPU, dirinya akan memulai gerakannya melakukan komunikasi politik terhadap semua unsur, baik dari segi instansi pemerintahan, partai politik maupun yang lainnya.

Namun, untuk sampai saat ini penjelasan terkait komunikasi politik yang dimaksud Prabowo masih belum terinci dengan jelas terhadap pihak ditargetkan dirinya.

"Sesudah itu kita akan memulai bekerja untuk melakukan komunikasi politik dengan semua unsur. Di mana kita akan berusaha membangun suatu, suatu koalisi yang kuat, koalisi yang efektif," ungkapnya.

Prabowo juga menyebut Pemilu 2024 telah selesai, dia berharap semuanya dapat kembali bersatu untuk bersama-sama membangun Indonesia lebih maju dari pemerintahan sebelumnya.

Apalagi ia akan dibantu oleh pasangannya yang menjadi wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka selama periode 2024-2029.

"Berharap, menuntut, semuanya untuk bersatu, bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat," tuturnya.

Di sisi lain, Ketua umum Partai Gerindra itu mengapresiasi tim hukumnya yang telah bekerja keras dalam menghadapi persidangan sengketa pilpres 2024 di MK.

Sehingga hasil putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 telah selesai yang sudah berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) kemarin.

"Tadi saya kumpulkan Tim Hukum Prabowo-Gibran yang telah bekerja keras, yang berhasil mendapatkan keputusan dari MK," pungkasnya. (aha/hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral