Ganjar Pranowo Akui Belum Dapat Surat Undangan KPU soal Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Ternyata.
Sumber :
  • tim tvOne/Aldi Herlanda

Ganjar Pranowo Akui Belum Dapat Surat Undangan KPU soal Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Ternyata

Rabu, 24 April 2024 - 01:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo mengaku belum mendapat surat undangan menghadiri langsung acara penetapan pemenang Pilpres 2024 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Adapun, KPU rencananya bakal menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 kepada presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ganjar menuturkan hingga saat ini belum mendapat undangan resmi dari KPU.

"Saya belum dapat undangan," ujar Ganjar saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Menurut dia, saat ini masih berada di Yogyakarta, sehingga belum bertolak ke Jakarta.

"Saya di Yogya," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang semua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mendatangi langsung acara penetapan pemenang Pilpres di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

"Yang jelas kami undang," ujar Anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Meski demikian, sampai saat ini KPU belum menerima konfirmasi dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Diketahui, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mendatangi langsung acara penetapan itu.

"Kami belum dapat konfirmasi, yang jelas kita undang semua, baik paslon 1, 2, dan 3 kita undang semua," katanya.

Selain itu, Mellaz berharap ketiga paslon yang ikut berkontestasi dalam Pilpres 2024 dapat datang ke kantor KPU RI.

"Namanya undangan kan pasti, kami punya itikad untuk mengharapkan mereka hadir begitu ya," ujar Mellaz.

KPU RI pada Rabu (20/3) telah menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, namun hasil pemilihannya disengketakan pasangan calon lain.

Penetapan pasangan calon tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta.

Hasyim mengungkapkan hasil Pemilu 2024 adalah pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, sedangkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, lalu pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 27.040.878 suara.(ant/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral