Sumber :
- tvOnenews.com
Buka-bukaan KPU RI Sebut Honor PPK Pilkada Serentak Sama dengan Pemilu 2024, Segini Besarannya
Rabu, 24 April 2024 - 07:30 WIB
PPK yang sedang direkrut dan akan dilantik pada 16 Mei 2024 tersebut, kata dia, akan memiliki masa kerja selama delapan bulan. Adapun masa kerja dimulai dari 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
Diinformasikan KPU mulai merekrut PPK mulai dari 23 hingga 29 April 2024. Jumlah PPK yang akan direkrut sebanyak 36.385 orang untuk ditempatkan di 7.277 kecamatan. (ant/nsi)