- Antara
Banyak Tawaran Berangkat Ibadah Haji Tanpa Antre di Media Sosial, Tarifnya Naik Berkali-kali Lipat, Kemenag Bilang Begini
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran-tawaran soal pemberangkatan ibadah haji tanpa antrean.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, tawaran-tawaran pemberangkatan ibadah haji tanpa antre itu pun diketahui kerap ditemui di media sosial.
"Sudah banyak yang tertipu dengan iming-iming bisa berangkat haji tanpa antre atau haji langsung berangkat. Penawaran semacam ini makin masif diiklankan di media sosial," kata Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/4).
Dalam iklan yang ditemui di media sosial, X, ditemukan penawaran berupa dapat memberangkatkan haji tanpa melalui antrean. Oknum yang menawarkan tersebut mengeklaim memiliki kuota khusus serta bisa menggunakan visa petugas haji atau visa ziarah.
Tarif yang ditawarkan untuk bisa berhaji tanpa antrean tersebut pun sekitar Rp 310 juta. Tentu angka tersebut lebih besar berkali-kali lipat dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler yang harus dibayarkan jamaah yakni Rp 56 juta.
Hilman menegaskan bahwa visa yang digunakan untuk ibadah haji hanya "visa haji". Maka dari itu, ia meminta masyarakat untuk tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran berhaji dengan visa di luar ketentuan yang ditetapkan Arab Saudi.
"Kami menegaskan lagi bahwa untuk keberangkatan haji harus menggunakan visa haji," katanya.
Kemudian dalam penawaran di Medsos X, proses visa bisa diterbitkan dalam waktu yang cepat. Padahal saat ini Kementerian Agama tengah melakukan pemvisaan jamaah calon haji reguler yang telah terdata dalam sistem Sikohat.
Visa haji diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU mengatur bahwa visa haji Indonesia terdiri atas visa haji kuota Indonesia, dan visa haji mujamalah undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Adapun visa kuota haji Indonesia terbagi dua, haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Hilman mengakui bahwa antrean saat ini memang sangat panjang seiring tingginya antusiasme masyarakat Indonesia untuk beribadah haji.
Namun, masyarakat juga harus lebih cermat terhadap setiap informasi yang menawarkan berangkat haji tanpa antrean.
"Akan ada banyak pemeriksaan di berbagai tempat. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran keberangkatan haji tanpa antre yang menawarkan visa selain visa haji," katanya. (ant/dpi)