- Julio Trisaputra-tvOne
Pidato Presiden Terpilih 2024, Prabowo: Saya akan Bekerja untuk Seluruh Rakyat Indonesia, Saya akan Buktikan Termasuk Kepada yang Tidak Pilih Saya
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya usai ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/4/2024).
“Terima kasih atas kehormatan yang diberikan kepada saya. Pertama, kita bersyukur bahwa kita bersama-sama telah berhasil menjalankan proses demokrasi sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD kita,” ujar dia.
“Kita bersyukur bahwa sistem kenegaraan, sistem politik yang dipilih, yaitu sistem demokrasi, sistem kerakyatan dimana kedaulatan adalah ditangan rakyat,” sambungnya.
Prabowo mengatakan seluruh calon menjalankan proses ini dengan cukup lama.
“Kontestasi antara tiga calon telah dilakukan. Tapi inilah tuntutan demokrasi. Kontestasi debat, kadang-kadang panas. Tapi satu hal yang saya kira saksikan bersama. Sekeras apapun kita menyadari kalau kita satu rumpun, satu keluarga, kita sama-sama anak Indonesia,” kata Prabowo.
Prabowo juga tidak lupa menyapa Anies dan Cak Imin yang hadir di KPU.
“Saya tahu senyuman Anda (Anies-Cak Imin) berat sekali. Tapi ini yang dituntut rakyat kita. Saya terima kasih kepada Mas Anies, Mas Muhaimin. Begitu juga Mas Ganjar Pak Mahfud. Kita berjuang. Saya yakin dorongannya sama dengan saya. Kita ingin yang terbaik untuk rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.
“Saya tegaskan kembali, saya dan saudara Gibran akan bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia. Saya akan buktikan saya akan kerja. Saya akan buktikan termasuk kepada yang tidak memilih saya,” tegasnya.
KPU RI menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.
Dia menjelaskan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagaimana pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
KPU akan memberikan kesempatan kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.
KPU pun mengundang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung acara penetapan pemenang Pilpres 2024. (ant/nsi)