Sumber :
- Istimewa
6 Fakta Kasus TikToker Galih Loss Tersangka Penistaan Agama, Silakan Baca Nomor 2, Ya Ampun
Kamis, 25 April 2024 - 11:59 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran polisi Polda Metro Jaya menangkap TikToker Galih Loss atas kasus penistaan Agama Islam.
Kasus tersebut terungkap usai konten video yang diunggah Galih Loss melalui akunnya di TikTok @galihloss3 viral di media sosial.
Adapun Galih ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya pada Senin (22/4).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri mengatakan, Galih ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tersangka ditangkap di Jalan Kampung Burangkeng, RT 03, RW 06, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (24/4).
Berikut deretan fakta kasus tersebut:
1. Isi Video Galih Loss Berisikan Penistaan Agama