- Istimewa
6 Fakta Kasus TikToker Galih Loss Tersangka Penistaan Agama, Silakan Baca Nomor 2, Ya Ampun
Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran polisi Polda Metro Jaya menangkap TikToker Galih Loss atas kasus penistaan Agama Islam.
Kasus tersebut terungkap usai konten video yang diunggah Galih Loss melalui akunnya di TikTok @galihloss3 viral di media sosial.
Adapun Galih ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya pada Senin (22/4).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri mengatakan, Galih ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tersangka ditangkap di Jalan Kampung Burangkeng, RT 03, RW 06, Burangkeng, Setu, Bekasi, Jawa Barat," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (24/4).
Berikut deretan fakta kasus tersebut:
1. Isi Video Galih Loss Berisikan Penistaan Agama
Video itu terbukti berisikan penistaan agama. Dalam video tersebut, Galih Loss mengajak seorang bocah main tebak-tebakan.
"Hewan, hewan apa yang bisa ngaji," kata Galih.
"Apa ya bang, paus-taz (Pak Ustaz)," jawa bocah tersebut.
"Selain paus apa? Kira-kira apa?," tambah Galih.
Galih Loss pun akhirnya memberikan jawabnnya kepada bocah kecil tersebut.
"Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim, benar ga? Hewan apa itu berarti?," kata Galih.
Bocah itu lalu menjawab hewan yang dimaksud Galih ialah Serigala.
2. Motif Pelaku Bikin Konten Penistaan Agama
Kombes Ade menjelaskan bahwa Galih Loss membuat konten video berisikan penistaan agama itu agar mendapatkan endorsement.
"Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk mencari endorsement," kata Ade.
3. Klarifikasi Galih Loss
Galih Loss selaku pemilik akun @galihloss3 pun telah membuat video klarifikasi permintaan maaf atas kontennya yang meresahkan publik tersebut.
Galih mengaku sangat menyesali perbuatannya.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya. Saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video VT tersebut dan saya akan berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Indonesia dan akan mengedukasi lebih baik lagi ke depannya," kata Galih.
4. Respons Tetangga Rumah Galih Loss
Ketua RW 06, Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Saiful Hajat mengaku kaget atas penangkapan Galih.
Saiful beserta warga sudah menganggap Galih Loss sebagai keluarga, karena tinggal di lingkungan yang sama.
"Iya kaget lah, karena kita ini satu lingkungan sudah seperti keluarga lah, tetapi terkait kegiatan segala macamnya itu, sudah menjadi masing-masing," kata Saiful kepada wartawan, Rabu (24/4).
Saiful pun mengungkap bahwa Galih salah satu pemuda yang cukup aktif di lingkungan.
"Kalau kepemudaan mungkin aktif ya, tetapi kalau terkait lingkungan saya justru kurang ada interaksi sama Galih," ujar Saiful.
5. Sering Bikin Geram Netizen
Sebelum terjerat kasus penistaan agama, Galih ternyata juga kerap bikin konten prank yang bikin geram netizen.
Salah satu video yang viral, Galih membuat konten prank tukang tabung gas.
Dalam video, Galih awalnya menghentikan motor yang digunakan tukang tabung gas. Dia menarik motor tukang tabung gas itu.
Galih juga berdalih bakal mengambil tabung gas, jika tukang tersebut tidak turun dari motornya. Hal itu membuat korban prank itu emosi.
Video lainnya, Galih pernah membuat konten prank menuduk pengemudi ojek online sebagai begal. Video itu pun membuat geram netizen.
6. Ancaman Hukuman
Adapun Galih telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, karena melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 a KUHP,
"Dengan ancaman maksimal pidana penjara enam tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar;" ujar Ade Safri. (dpi)