Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam pembukaan Seminar Nasional Multi Sektor dan Kickf Off Generasi Iklim di Jakarta..
Sumber :
  • ANTARA/Prisca Triferna

Kabar Buruk soal Perubahan Iklim, Anak-anak Indonesia Diminta Harus Waspada

Kamis, 25 April 2024 - 13:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum membeberkan kabar buruk soal perubahan iklim terhadap anak-anak. 

Menurutnya, dampak perubahan iklim terhadap anak-anak sehingga terdapat rencana mitigasi yang mempertimbangkan sudut pandang anak.

Dampak nyata yang dirasakan anak-anak di antaranya infeksi saluran pernapasan akut sehingga menyebabkan mereka tidak dapat masuk sekolah, kerawanan pangan sebagai dampak kekeringan yang berkontribusi pada kemiskinan dan mendorong peningkatan pernikahan anak serta prevalensi stunting.

"Dampak kekeringan berkepanjangan yang berulang berpengaruh terhadap kelompok rentan termasuk anak-anak," ujar Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam pembukaan Seminar Nasional Multi Sektor dan Kickf Off Generasi Iklim di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Hasil itu didasarkan oleh Save The Children yang melakukan kajian pada 2023 terkait aksi adaptasi dan antisipatif perubahan iklim di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat dengan fokus wilayah Sumba Timur, Lombok Barat dan Kupang.

Woro juga memberikan contoh kekeringan yang berkala sebagai salah satu dampak perubahan iklim yang membuat anak-anak dilibatkan dalam pengambilan air dengan jarak jauh.

Kondisi ini selain mengganggu kegiatan sekolah tetapi juga memberikan tekanan kepada keluarga.

Kemudian, dampak krisis iklim ini menjelaskan anak-anak menanggung beban yang berat dan tidak proporsional karena tumbuh dalam situasi yang mengancam.

Kondisi ini diperberat dengan anak memiliki faktor-faktor yang membuatnya lebih rentan secara fisik, sosial dan ekonomi.

Dengan demikian, krisis iklim adalah juga krisis hak-hak anak.

Untuk itu, perlu dilakukan penyiapan resiliensi anak agar dapat beradaptasi dan melaksanakan peran lebih sesuai dengan perubahan yang terjadi, serta terus melakukan terobosan baru supaya bisa hidup dengan layak.

Berdasarkan Indeks Risiko Iklim Anak yang dikeluarkan UNICEF pada 2021, Indonesia berada dalam peringkat ke-46 dari 195 negara dengan faktor iklim dan lingkungan padan tingkat keparahan sangat tinggi yaitu 8,1 dan kerentanan anak 4,2.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral