Tangkapan layar video viral oknum polisi aniaya Istri di Sumut.
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Viral Aniaya Istri di Depan Anak, Oknum Polisi yang Bertugas di Polda Sumut Ditahan

Kamis, 25 April 2024 - 16:19 WIB

Masa lama penahanan yang ditetapkan oleh Provos dalam Patsus sendiri selama 21 hari. 

Namun masa penahanan bisa lebih lama lagi hingga 28 hari atau 2 minggu. 

Masa penahanan tambahan dilakukan bagi polisi yang diketahui melakukan pelanggaran berat.

Peraturan penanahan Patsus sendiri diatur dalam Pasal 1 Ayat 26 Perkap tersebut, adapun maksimal seorang anggota polisi yang melanggar kode etik dapat diamankan di patsus adalah 21 hari.

Khusus pelanggaran-pelanggaran berat, sebagaimana diatur pada Pasal 5 ayat 2, penahanan di Patsus dapat diperpanjang selama tujuh hari.

Sebelumnya, Bripka Berlin dilaporkan istrinya terkait dugaan penganiayaan dan perebutan anak sejak beberapa waktu lalu. Aksi tersebut pun viral di media sosial.

"Dian Meta Sihombing (33) istri dari oknum polisi bernama Bripka Berlin Sinaga yang telah menjadi korban dugaan KDRT itu menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sumut, Selasa (16/4/2024).

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral