Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (tengah) bersama Totok Hariyono dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Perundang-undangan dan Advokasi Hukum di Jakarta..
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI

Tegas, Bawaslu RI Minta Jajarannya Bersiap Hadapi 296 Laporan PHPU Pileg 2024

Kamis, 25 April 2024 - 16:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mendesak jajaran Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota menyiapkan alat bukti untuk menghadapi 296 laporan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Anggota Legislatif (Pileg) 2024.

Selain itu, Bawaslu daerah diminta untuk menyiapkan kematangan mental karena suasana persidangan dinilai dapat memberikan tekanan tersendiri bagi Bawaslu sebagai pemberi keterangan.

"Tanpa mental yang baik, meskipun keterangan tertulis sudah disiapkan, saat masuk ruang persidangan bisa saja lupa. Mentalnya dikuatkan dulu dengan cara diskusi dengan rekan yang punya pengalaman lebih awal," kata Lolly dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Kemudian, seluruh jajaran Bawaslu daerah dapat melatih kedisiplinan, terutama dalam waktu kehadiran.

Oleh sebab itu, ditekankan agar tidak ada yang terlambat saat sudah dijadwalkan untuk memberikan keterangan.

"Saya harap disiplin waktu dan berangkat ke Jakarta jangan mepet. Mental siap bisa ternodai jika kita tidak disiplin," ujarnya.

Lalu, setiap jajaran Bawaslu daerah yang berbicara dimbau untuk menyampaikan keterangan dalam persidangan PHPU Pileg agar dapat menguasai masalah, dan tidak membahas hal yang tidak ditanyakan Hakim Mahkamah.

Jajaran Bawaslu daerah juga untuk dapat fokus terhadap data dan keterangan yang dibutuhkan dalam persidangan kelak.

"Fokus pada pertanyaan majelis atau pokok dalil yang relevan untuk kita jawab, dan sesuai dengan kebutuhan. Kalau ada masalah (di wilayah terkait) pastikan alat bukti tidak tercecer sebab di sini pengawasan kita dipertaruhkan," tuturnya.

Sementara, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menambahkan jajaran Bawaslu daerah harus dapat menguasai masalah saat menyampaikan kebenaran dan fakta dalam persidangan, sehingga wajah Bawaslu tetap baik.

"Muka Bawaslu ada pada kita, maka ini pertanggungjawaban kita pada negara. Ini tanggung jawab bersama. Silakan bekerja, selamat berjuang," tuturnya.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral