- tim tvOne - Haris
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho, ke Dewas KPK soal pelanggaran etik yang di duga di lakukan anggota Dewas KPK.
“Kami punya kewajiban untuk menegakkan etik dengan cara mewajibkan untuk melaporkan,” ujar Gufron kepada media Kamis (25/4/2024).
Laporan Ghufron tersebut menyebut bahwa Albertina dianggap menyalahgunakan wewenangnya, yakni meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK.
Menurut Ghufron, Albertina tidak memiliki wewenang untuk meminta hasil analasis transaksi keuangan tersebut.
"Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK, bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum. Bukan (pula) penyidik. Karenanya, tak berwenang meminta analisa transaksi keuangan tersebut," tutur Ghufron.
Sementara itu, Albertina mengaku meminta analisis transaksi keuangan tersebut karena berkaitan dengan kebutuhan tugasnya sebagai Dewas KPK.
Menurut dia, ada transaksi keuangan mencurigakan yang terjadi.