Komjak.
Sumber :
  • Ist

Komjak: Kasus Korupsi Emas Harus Segera Dituntaskan Agar Tidak Terjadi Lobi-Lobi

Kamis, 25 April 2024 - 23:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kejaksaan RI mendorong tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana untuk menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.

Anggota Komisi Kejaksaan, Nurokhman mengatakan, tim penyidik penanganan perkara dugaan korupsi pada komoditas emas ini turut menyita perhatian publik. Karena itu, jaksa penyidik perlu fokus menangani perkara ini dan memberikan informasi perkembangan kasus ini agar tidak merusak kepercayaan publik.

“Kejagung diharapkan mengupdate perkara-perkara yang ditanganinya termasuk kasus emas yang sudah menjadi perhatian publik untuk menjaga kepercayaan publik yang sudah baik,” kata Nurokhman, di Jakarta, Rabu (24/6).

Sebenarnya, Nurokhman mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengawasi penanganan kasus tersebut. Tim ini bertugas untuk memastikan tiap penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung.

Selain itu, tim khusus ini juga bertugas untuk mengoptimalkan kinerja tim penyidik terkait penanganan kasus korupsi. Salah satunya komoditas emas agar segera diselesaikan dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

Sementara itu, Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar Fadjar menilai penanganan kasus impor emas ini sangat lambat tidak seperti kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah yang telah mentersangkakan 16 orang.

Karena itu, Abdul mendesak agar tim penyidik segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Terlebih, penyidik selama ini sudah memeriksa sejumlah saksi baik dari unsur pemerintah maupun swasta. Bahkan, penyidik pun telah menggeledah sejumlah tempat.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral