- Haris/tvOne
KPK Segera Periksa Mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Pengadaan Fiktif
Mereka dicegah terkait dengan kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen Tahun Anggaran 2019.
"Permintaan cegah ini adalah yang pertama selama 6 bulan kedepan sampai September 2024 dan dapat diperpanjang kembali atas dasar kebutuhan penyidikan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/3/2024).
Pencegahan dilakukan KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Langkah ini dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan kepada para pihak.
"Para pihak tersebut diharapkan untuk selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik," kata Ali.
Berdasarkam informasi yang dihimpun, mereka yang dicegah itu ialah Antonius NS Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) mulai tahun 2020.
Serta, Ekiawan Heri Primaryanto sebagai Dirut PT Insight Investments Management.