nataru, petugas pasang rambu-rambu lalu lintas.
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Nataru 2022, Rawan Kecelakaan dan Tanah Longsor, Sejumlah Titik Dipasang Rambu Peringatan

Kamis, 30 Desember 2021 - 13:46 WIB

Pacitan, Jawa Timur - Satlantas Polres Pacitan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan memasang rambu-rambu peringatan di sejumlah titik, yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas dan bencana alam tanah longsor.

Sebagaimana diketahui beberapa akses jalur utama menuju Pacitan dan sebaliknya, seperti sepanjang Jalan Raya Pacitan-Ponorogo, mulai Desa Bolosingo, Kecamatan Pacitan, Desa Gegeran, Kecamatan Arjosari, sampai dengan Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, rawan terjadi kecelakaan dan tanah longsor. 

Jalan tersebut  terletak di daerah dengan struktur tanah labil, sehingga kerapkali mengalami longsor, apalagi saat diguyur hujan. Selain jalur ini, Satlantas juga memasang rambu peringatan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pacitan-Trenggalek dan arah dari Jawa Tengah. Akses jalan ini juga melalui perbukitan dan terdapat sejumlah titik tebing yang rawan terjadi longsor.

Kasatlantas Polres Pacitan melalui Kanit Gakkum Ipda Abdul Kholik mengatakan, saat ini beberapa jalur utama telah terpasang rambu-rambu peringatan terutama pada jalur rawan kecelakaan dan tanah  longsor.

"Untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan longsor, Satlantas Polres Pacitan memasang sejumlah rambu-rambu peringatan. Dengan adanya rambu peringatan tersebut diharapkan resiko yang membahayakan para pengguna jalan dari atau menuju Pacitan dapat diminimalisir dan lebih waspada,” terangnya.

Ipda Kholik  menyampaikan rambu-rambu tersebut berisi tentang peringatan untuk berhati-hati maupun informasi mengenai kondisi jalan yang dilewati. 

“Kami telah memasang beberapa rambu peringatan di titik rawan, seperti di jalur rawan longsor dan kecelakaan lalu lintas di jalur Pacitan-Ponorogo maupun jalur di JLS Pacitan Trenggalek serta Pacitan Solo. Rambu-rambu dipasang demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” kata Kholik, Kamis (30/12/2021).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:59
08:50
02:44
07:53
03:53
03:59
Viral