- erdika mukdir
Ratusan Buruh Pelabuhan Kendari Seruduk Gedung DPRD Sultra
Kendari, Sulawesi Tenggara - Ratusan buruh yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperasi Karyawan Karya Bahari Pelabuhan Kendari menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis (30/12) pagi. Massa yang datang di Kantor DPRD Sultra sempat tertahan di pintu masuk. Gerbang tertutup dan puluhan personel kepolisian menjaga ketat lokasi itu.
"Kita akan mediasi. Ketua DPRD Sultra tidak ada hari ini. Perwakilan massa akan kita dampingi untuk mengecek sendiri ruangan Ketua DPRD Sultra," ujar Kabag Ops Polres Kendari, AKP Bahtiar saat melakukan negosiasi.
Sebelum proses mediasi oleh petugas kepolisian dilakukan, pengunjuk rasa sempat mengamuk di depan gerbang Gedung DPRD dan memaksa masuk. Beberapa buruh terpantau mendobrak gerbang, dan terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian. Alhasil, mereka berhasil masuk di area DPRD itu.
Tak ingin ada gerakan tambahan dari massa yang menggelar aksi unjuk rasa, personel kepolisian kembali menurunkan sejumlah personelnya hingga suasana bisa terkendali. Polisi juga nampak melakukan negosiasi dengan koordinator aksi agar tuntutan mereka dapat dimediasi.
Beberapa orang perwakilan akhirnya bersepakat untuk masuk di ruangan dan mengecek sendiri ruangan Ketua DPRD Sultra. Hasilnya nihil, Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh tidak ada di tempat.
Ratusan massa TKBM Koperasi Karyawan Karya Bahari Pelabuhan Kendari menuntut agar Ketua DPRD Sultra, segera memanggil pihak-pihak yang telah melakukan verifikasi data antara TKBM Koperasi Karyawan Karya Bahari Pelabuhan Kendari dan TKBM Tunas Bangsa Mandiri. Pasalnya, hasil verifikasi itu dinilai telah catat prosedural.
Dalam verifikasi tentang kelayakan data dua koperasi itu, TKBM Koperasi Tunas Bangsa Mandiri mendapat nilai 150 sedangkan TKBM Koperasi Karyawan Karya Bahari hanya mengantongi 80 point saja.
TKBM Koperasi Tunas Bangsa Mandiri dinilai sah sebagai suatu koperasi karena menjalankan tugas dengan baik yakni membagikan sisa hasil usaha (SHU) dan membagikan dana sosial secara teratur kepada seluruh karyawan. Sedangkan, TKBM Koperasi Karyawan Karya Bahari tidak melakukan itu.
"Berarti dalam hal ini ada permainan antara pihak TKBM Koperasi Tunas Bangsa dan Dinas Koperasi Provinsi termaksud instansi lainnya yang dinilai terlibat dalam hasil verifikasi itu," kata Jendral Lapangan, Lino saat ditemui.
Lino hawatir, adanya hasil verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Provinsi Sultra, Dinas Ketenagakerjaan Sultra, Sekda Sultra, Pelindo VI, Kesyahbandaran dan Otoritas Jasa Pelabuhan Kelas IIA Kendari pada 2 Agustus sampai 13 Agustus 2021 akan berdampak tidak dipekerjakannya buruh di TKBM Koperasi Karyawan Karya Bahari Pelabuhan Kendari nantinya.
"Tentu akan merugikan mata pencaharian buruh di koperasi kami," pungkasnya.
Tak hanya itu, massa juga meminta Polda Sultra agar segera menangkap pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam dugaan pemanipulasian data hasil verifikasi dua koperasi tersebut.
(Erdika Mukdir / ASM)