- Instagram @ernestprakasa
Komika Ernest Prakasa Kritik Keras Kebijakan Pajak: Stop Malakin Kelas Menengah! Begini Respon Kemenkeu
Jakarta, tvOnenews.com - Komika Ernest Prakasa memberikan kritik keras kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pajak Bea Cukai yang dinilai kian mencekik rakyat menengah.
Komentar kepada Bea Cukai tersebut ditulis Ernest Prakasa itu ditulisnya di media sosial X menjawab pertanyaan dari Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.
Sebelumnya dikomentari Ernest Prakasa, di unggahan Yustinus Prastowo ia menginformasikan bahwa baru sama mendampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta).
(Komika Ernest Prakasa)
Yustinus mengatakan, Sri Mulyani melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan DJBC dan tim teknis, sekaligus melakukan pemantauan lapangan untuk memastikan berbagai isu yang ada.
"Terimakasih untuk semua masukan, saran, komplain, dan banyak hal yang disampaikan. Semua itu menjadi masukan berharga dan bahan baku perbaikan menyeluruh," tulis Yustinus.
Di bagian komentarnya, sejumlah netizen mengemukakan keluhan dan masukan tentang kebijakan pajak dan Bea Cukai.
Merespons hal tersebut, Yustinus lalu menanyakan jika ada masukan konkret yang ingin disampaikan netizen kepadanya mengenai pajak dan Bea Cukai.
Salah satu kritik disampaikan oleh Komika Ernest Prakasa. Keras, ia mengatakan agar Kemenkeu tidak terus-terusan mencekik rakyat kecil.
Sementara, lanjut komentar Ernest, pemerintah di saat yang sama justru mempermudah semua urusan orang-orang yang mampu dan kaya raya.
"Stop malakin kelas menengah, maksimalkan pendapatan negara dengan memastikan para konglomerat dan crazy rich semuanya taat pajak," tulis Ernest, di akun media sosialnya ditujukan pada Yustinus
Staf Menkeu tersebut pun merespons kritik Ernest dan mengatakan akan menyampaikan pesan itu ke bagian Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
"Siap. Malakin kelas menengah ya? Saya perlu tembuskan ke @DitjenPajakRI juga sebagai catatan perhatian," tulis Yustinus menegaskan.
Selanjutnya, ia juga membahas mengenai kasus yang belakangan viral seperti hibah alat SLB.
Belakangan, viral bahwa barang hibah untuk teman Tunanetra sampai ditahan selama 16 bulan oleh pihak Bea Cukai.
Disebutkan, Bea Cukai meminta dokumen tambahan untuk pemrosesan barang dan penetapan harga barang. Namun, alat SLB tersebut merupakan barang hibah yang belum dijual di pasaran.
Selain itu, mestinya barang itu mendapatkan pembebasan bea masuk karena merupakan barang hibah untuk SLB tunanetra.
Yustinus menjelaskan, mengenai hibah alat SLB tersebut telah diberikan pembebasan setelah dibantu urus dokumen.
Di akhir pesannya, ia juga berterimakasih kepada seluruh netizen yang memberikan masukan kepada Kemenkeu. (iwh)