- Muhammad Bagas-tvOne
Arsul Sani Ikut Sidang PHPU Pileg Terkait PPP, tapi Tidak Ikut Memutus
Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Konstitusi Arsul Sani mengikuti persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 terkait Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, dia tidak akan ikut memutus perkara tersebut.
"Diberitahukan bahwa posisi Pak Arsul Sani itu akan tetap mengikuti persidangan, tapi tidak akan menggunakan hak untuk memutus," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra selaku Ketua Panel 2 Sidang PHPU Pileg 2024 di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (29/4/2024).
Saldi mengatakan Arsul Sani tidak akan menggunakan hak untuk memutus permohonan yang diajukan PPP maupun perkara lainnya yang menjadikan partai berlambang kabah itu sebagai pihak terkait.
"Beliau nanti tidak akan mendalami kalau memang ada sesi pendalaman nanti," ujarnya.
Dia menjelaskan Arsul Sani tetap ikut persidangan karena untuk memenuhi kuorum sidang panel di MK.
"Kalau beliau tidak ikut, maka akan menyebabkan forum atau kuorum hakim di masing-masing panel menjadi tidak cukup," terang Saldi.